JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SELONG - Viral video persetubuhan pelajar SMAN 2 Selong, Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), membuat polisi turun tangan.
Atas kasus peredaran video persetubuhan siswa kelas XI SMA, yaitu SY (16) dan ZN (15) polisi memburu pelaku penyebaran.
Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa di balik tersebarnya video tersebut.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya telah mendalami kasus peredaran video mesum tersebut. Sejumlah orang telah diperiksa.
"Kita sudah memanggil dan memeriksa kedua orangtua siswa yang bersangkutan. Pemeriksaan untuk mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi dan langkah-langkah apa yang bisa diambil untuk penanganan kasus ini," katanya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri mengatakan pihaknya tengah bergerak memburu pelaku penyebaran.
Selain orang tua siswa, pihaknya juga telah memeriksa pihak sekolah SMAN 2 Selong.
"Polisi sedang fokus mendalami keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Termasuk kepala sekolah juga telah kita panggil," ungkapnya dilansir radarlombok.co.id, Kamis, 13 Januari 2022.
Diungkapkannya, penanganan kasus ini lebih fokus kepada perburuan pelaku penyebaran video. Pelaku penyebaran akan dijerat Undang-undang ITE.
”Yang penting sekarang ini kita sedang melakukan proses penyelidikan,” singkatnya.
Sebelumnya Kepala SMAN 2 Selong, Ahmad Supandi membenarkan bahwa keduanya merupakan siswanya. Dia pun menyesalkan peristiwa tersebut terjadi. Kasusnya saat ini tengah diselesaikan pihak sekolah.
”Sedang kita selesaikan. Pastinya kita sangat menyayangkan,” ungkapnya.
Ditegaskannya, terkait kasus tersebut pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas. Sebab kejadian tersebut telah mencoreng nama baik sekolah. Sanksi yang dimaksud adalah pemecatan.
”Namun, tetap ada aturan atau tata tertibnya berkaitan dengan pemberhentian,” katanya.
Meski dipceat dari sekolah, kedua siswa tersebut akan difasilitasi untuk meneruskan pendidikannya.