Mulai 1 Oktober, Masuk Mall dan Hotel di Kota Jambi Harus Perlihatkan Sertifikat Vaksin

Senin 06-09-2021,14:11 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Mulai 1 Oktober mendatang, setiap pengunjung yang datang ke Mall dan Hotel di Kota Jambi harus memperlihatkan sertifikat vaksinasi.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan saat ini pihaknya masih sosialisasi terlebih dahulu.

Pemkot Jambi pun menggelar pekan vaksinasi di Mako Damkar, Kota Jambi pada Senin (6/9) hingga Kamis (9/9). Ini digelar khususnya untuk kategori usia 12-17 dan 18 tahun ke atas.

"Kenapa prioritasnya usia 17? Karena saya sudah keluarkan surat edaran ke PHRI, resto, dan mall. Untuk masuk ke sana nanti harus memperlihatkan bukti vaksin atau melalui aplikasi pelindung diri,” jelas Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Sebelumnya, Sekretaris PHRI Jambi, Haries mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemkot Jambi.

"Kita hotel ini kan pasif, maka akan mendukung kebijakan ini dan akan disampaikan kepada anggota PHRI," bebernya.(tav)

Tags :
Kategori :

Terkait