Beli Tiket Travel, Tunjukkan Kartu Vaksin

Senin 06-09-2021,10:46 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Untuk meningkatkan keinginan masyarakat untuk divaksin, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan menerapkan sertifikat atau kartu vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, saat ini pihaknya tenga menyusun draf pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan dalam Provinsi Jambi.

“Dalam waktu dekat kita aka terapkan itu, kalau sekarang kita masih melihat acuannya dulu dari pusat,” kata dia, Minggu (5/9).

Lanjutnya, untuk menerapkan kebijakan ini, Varial juga akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI. Setelah mendapat persetujuan dari Kementerian baru akan ditindaklanjuti.

Natinya, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan membentuk tim untuk turun langsung ke PO travel yang ada di Povinsi dan berkirim surat. Di sana, petugas akan memantau juga, serta di PO harus menyedikan layanan, untuk mengecek surat vaksin itu.

“Mereka akan kita imbau, sata masyarakat membeli karcis, wajib menunjukkan sertifikat vaksin,” tambahnya. Minimal, kata dia masyarakat bisa menunjukkan sertifikat vaskin pertama. Menurut Varial, ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan mempercepat agar masyarakat mu divaksin.

Namun, kepastian untuk menerapkan sertifikat menjadi syarat perjalanan antar kabupaten kota ini belum ditentukan. “Intinya kita akan lakukan ini secepatnya, karena di daerah lain juga sudah ada yang menerapkan ini,” tandasnya. Sehingga dengan penerapan ini, juga akan berlaku pada angkutan umum bus antar Provinsi. (slt/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait