Kasus Investasi PT DHD, Aset Segera Disita

Senin 07-03-2022,10:41 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dugaan kasus investasi lele PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Indonesia, terus bergulir di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Terbaru, Tim Penyidik masih menunggu izin dari pengadilan, untuk melakukan penyitaan sejumlah aset PT DHD yang ada di Kabupaten Muarojambi.

"Saat ini, kami sedang menunggu izin penyitaan aset dari pengadilan, lokasi asetnya di Kabupaten Muarojambi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, pada Minggu (6/3).

Setelah penyitaan itu, kata Kaswandi, pihaknya akan menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

"Penyitaan ini pasti ada kaitannya nanti dalam kasus ini. Kalau untuk bentuk asetnya belum bisa saya sampaikan. Namun bentuknya adalah aset ya, yang akan kita sita ini," tandasnya.

Baca Juga: 7 Warga Jadi Korban Gigitan Anjing, Lurah Sungai Putri: Belum Tahu Rabies atau Tidak

Baca Juga: Ruang Kelas di SDN 163 Kota Jambi Buat Tak Nyaman, Dinding Papan dan Berdebu

Diketahui sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi saat ini terus melakukan pendalaman dugaan kasus penipuan investasi budi daya ikan lele, yang dilakukan oleh PT DHD Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi. Saat ini penyidik sudah menerima 69 aduan secara resmi ke Mapolda Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, terkait kasus investasi lele yang dikelola oleh PT DHD, pihaknya telah memeriksa kepala cabang PT DHD yang ada di Jambi. (dra/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait