JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (12/1). Bupati Abdul Gafur Mas'ud dikabarkan ikut menjadi salah satu pihak yang ikut diamankan.
OTT KPK itu dienarkan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Bahkan Ali Fikri mengungkapkan KPK menangkap beberapa orang saat OTT di Jakarta dan Kaltim, Rabu (12/1) sore.
"OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji kepada kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (13/1) pagi.
Saat ini, KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di lokasi calon ibukota negara tersebut. Termasuk di dalamnya diduga Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
"KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.(radartegal.com)