Perkembangan teknologi saat ini memberikan dampak yang besar terhadap proses demokrasi politik. Pengalaman Pilpres 2014 dan 2020 menjawab bagaimana peran media sangat berpengaruh dalam menunjang populeritas dan membentuk keterpilihan seoarang calon.
Penggunaan media sosial untuk saat ini menjadi lahan politik yang sangat mudah untuk diakses oleh semua kalangan, mulai dari Pemerintah dalam menyebarluaskan program - program kerjanya, Politisi dan Partai politik dalam menambah elektabilitas dan popularitas, bahkan masyarakat sipil pada umumnya menggunakan media sosial untuk mengakses informasi-informasi yang sedang berkembang saat ini.
Platform media sosial sangat terbuka dan bisa diakses oleh siapa saja dan usia berapa saja. Media sosial telah memberikan ruang baru dalam studi demokrasi, model demokrasi ini disebut sebagai demokrasi digital yang
didefinisikan sebagai pemanfaatan teknologi komunikasi digigtal guna memajukan partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi.
Keterbukaan media sosial memberikan peluang yang sangat besar bagi semua orang untuk mengakses informasi, terlebih di era revolusi industri 4.0 telah merambat ke media internet yang menyediakan semua akses informasi.
Politik digital di era revolusi industri 4.0 sering disebut “marketing & komunikasi politik”. Dimana penggunaan media sosial bukan lagi dimanfaatkan untuk kegiatan marketing barang dan jasa namun sudah mulai digunakan sebagai alat politik oleh paratai politik dan kandidat yang diusung partai politik.
Hal ini membuktikan bahwa berpolitik melalui media sosial mulai menjadi wadah bagi para politisi untuk melakukan marketing politik, komunikasi politik dengan masyarakat pemilih. Oleh karena itu dengan keterbukaan informasi dan akses melalui media haruslah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik dan politisi untuk memberikan informasi mengenai visi, misi dan program kerja bahkan prestasi-prestasi yang pernah dilakukan sehingga masyarakat pemilih dapat menentukan pilihan sesuai dengan harapannya.
Tantanganya, situasi dan kondisi politik di masa kecanggihan dunia teknologi dan digital, setiap politisi dapat menjadi komunikator yang aktif dalam mempengaruhi hingga mendelegitimasi kepercayaan publik akan citra mereka.
Berpolitik di era digital seperti manajemen pemasaran bahwa partai politik dan politisi harus mengetahui perilaku pasar. Manajemen pasar yakni bahwa partai politik harus memahami tuntutan serta perilaku pasar. Sehingga partai politik harus mampu menerapkan customizing politics atau mampu sesuaikan dan adaptasi dengan permintaan pasar.
Memenuhi sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Parpol dan politisi harus tahu tuntutan dan perilaku pasar. Menerapkan customizing politics, melayani apa yang diinginkan konstituen
Era digital membuat masyarakat berpengaruh kuat dalam keputusan partai dan politisi. Publik dapat lebih aktif dalam berkomunikasi dengan partai politik dan politisi. Bahwa publik dapat menjadi komunikator yang berpengaruh dalam keputusan politik adalah sebuah keniscayaan bahkan realitas politik persepsi hari ini. Kini publik dapat secara aktif mendukung namun juga mampu membully bahkan mampu mendelegitimasi suatu partai dan politisinya.****Peneliti LKPR****