JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK, JAMBI – Lindo Saputra (28), warga Kota Jambi nyaris menjadi sasaran amuk massa, Selasa (11/1) lalu, di Dusun Pangkalkemang, Kelurahan Talangbabat, Kecamatan Muarasabak. Ini lantaran ia kepergok mencuri motor.
Baca Juga: Minta Dibebaskan, Ini Alasan Kuasa Hukum Imran Rosyadi
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ridho Prasetya mengatakan, tersangka Lindos Saputra terlebih dahulu diamankan warga. Sementara kata dia, satu rekan Lindo, yakni Herbi berhasil kabur.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Auditorium UIN Jambi Minta Bebas
"Rekannya (Herbi,red) kabur ke arah Kota Jambi. Namun saat kita kejar hingga ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada,” jelasnya.
“Mereka kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tukasnya. (pan/zen)