Razia Penggeledahan Kamar Hunian Blok B 9 dan 10 WBP Lapas Muarabungo, Ini Hasilnya

Sabtu 04-09-2021,14:01 WIB

 JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muarabungo kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian atau blok oleh Tim Satops Patnal beserta staff sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya barang-barang terlarang dan berbahaya seperti narkoba di dalam Lapas pada Sabtu (4/9).

Kegiatan penggeledahan blok kamar junian ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan Kanwil, untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib pada sekitar pukul 08.00 hingga 09.00.

Penggeledahan berfokus di kamar hunian Blok Tahanan, kamar hunian nomor 9 dan kamar hunian 10 Blok B Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muarabungo dilaksanakan razia penggeledahan blok kamar hunian.

Kepala Lapas Muarabungo, Ridha Anshari mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dipimpin langsung Kalapas Muarabungo yaitu kegiatan penggeledahan bersama Kalapas, Kasubag TU, Kasi Adminkamtib, Kasi binadik, Ka KPLP, Kaur pegawai, Kasubsi Giatja, Kasubsi keamanan ,Karupam I dan juga 14 orang petugas lapas kelas II B Muarabungo. 

"Kami berharap dengan adanya razia ini untuk meminimalisir kejadian kejadian yang tidak diinginkan," ungkap Kalapas Ridha.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, masing-masing WBP dikumpulkan di satu titik sekaligus untuk diberikan pengarahan oleh Kalapas beserta jajaran. Ini untuk melaksanakan Razia atau penggeledahan blok B kamar 9 dan 10 kamar hunian terlaksana sampai selesai sehingga berjalan kondusif dan aman.

Ini merupakan bentuk komitmen Kalapas dan jajaran Lapas Muara bungo untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang  dan berbahaya masuk kedalam Blok hunian.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada lokus yang telah ditentukan dengan penggeledahan hunian bagi setiap WBP dengan cara satu persatu WBP diperiksa  oleh petugas pengamanan untuk memeriksa hunian dan memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan dipakaian atau badan WBP tersebut. 

Penggeledahan berjalan lancar, aman dan ditemukan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Muarabungo dengan hasil yang didapatkan adalah barang-barang.  

Adapun hasil razia kegiatan penggeledahan kamar 9B ini seperti pisau cutter, korek gas, kartu Remi , pemotong kuku, kabel-kabel dan terminal listrik  dan kamar 10 B seperti kipas angin, terminal  listrik, kabel data, mangkok kaca dan kabel tembaga lainnya kemudian Barang bukti hasil razia atau penggeledahan selanjutnya diamankan untuk disita serta diinventarisir oleh Satgas Kamtib dan sebagai laporan kepada kepala lapas. (Mai)

Tags :
Kategori :

Terkait