JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pria kemayu yang bekerja di sebuah kafe di kawasan Sampar Maras, Sumbawa mengaku telah diperkosa dengan cara sodomi.
DN (18), mengaku mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang laki-laki. DN merupakan seorang pria, warga Desa Perung, Lunyuk, Sumbawa, NTB.
Korban telah melaporkan peristiwa yang terjadi ke Polres Sumbawa, Kamis lalu (6/1).
Menurut keterangan korban, dirinya digilir tiga laki-laki di Pantai Baru Labuan Sumbawa, Kecamatan Badan, Sumbawa pukul 02.30 WITA, Kamis lalu (6/1).
Selain diperkosa, korban mengaku dianiaya oleh para terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel melalui Kasihumas AKP Sumardi, mengatakan kasus berawal ketika korban pulang ke tempat indekosnya di Desa Karang Dima setelah belanja.
Saat kejadian, korban melintas di Jalan Raya Pantai Saliperate, lalu dicegat tiga orang laki-laki. Korban diseret ke sebuah gedung di dekat pantai setempat.
Di gudang tersebut, korban mengaku digilir. Korban tidak mampu melakukan perlawanan lantaran dalam kondisi tangan terikat baju.
Setiap melawan, korban dianiaya hingga babak belur. Puas memerkosa korban, ketiga pelaku kabur dan membawa tas korban yang berisi uang Rp 500 ribu.
Lalu, keesokan harinya, korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Sumbawa.
AKP Sumardi mengatakan, tim penyidik langsung memeriksa saksi korban setelah menerima laporannya. Termasuk melakukan visum di RSUD Sumbawa.
“Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga gedung Pantai baru, Labuhan Sumbawa,” beber AKP Sumardi dilansir dari laman Humas Polda NTB.
Yang mengejutkan, berdasar bukti permulaan yang cukup, ada indikasi korban berbohong.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperkuat benar tidaknya kasus ini. Namun, dugaan awal, korban berbohong,” paparnya.(lia/jpnn)