JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABULIAN – Ntah apa yang dipikirkan sejumlah remaja ini. Empat remaja putri dan empat remaja putra ini, memilih tidur bersama selama 2 hari 2 malam di bawah kolong jembatan kembar, Kelurahan Pasarbaru, Kecamatan Muarabulian.
Alhasil, mereka diamankan Tim Satpol PP Batanghari, Rabu (1/9) lalu. Ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait keberadaan mereka yang mencurigakan.
Hanya saja memang, dari hasil pemeriksaan, mereka tidak menyebutkan alasan pasti mereka memilih tidur di sana. Ada dugaan, mereka juga telah berbuat tindakan yang tidak seharusnya dilakukan di usia remaja mereka.
Kasatpol PP Batanghari, Adnan mengatakan, selain mengamankan delapan muda-mudi tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti tikar, serta perlengkapan tidur lainnya yang digunakan mereka.
“Hasil pemeriksaan, mereka mengaku diajak teman dan pacarnya tidur di bawah kolong jembatan. Enam di antaranya masih berstatus pelajar, sadangkan dua lainnya tidak tamat sekolah,” kata Adnan.
Lebih lanjut, atas temuan itu, dua remaja terpaksa di kirim ke Kota Jambi untuk dilakukan rehabilitasi. Mereka yakni, AG, warga Desa Ampelu dan DL, warga Desa Peninjauan.
“Karena mereka telah berbuat asusila. Keduanya juga sudah sering diamankan,” jelasnya. Sementara remaja lainnya, lanjut Adnan telah dikembalikan ke orang tua masing-masing, dan diberikan arahan terhadap pengawasan terhadap anak-anak tersebut.
“Buat surat pernyataan dan wajib lapor. Agar ada efek jera. Apabila mengulangi lagi, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. (sub/zen)