JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprov Jambi untuk masyarakat terdampak Covid-19, akan disalurkan. Saat ini dalam proses cetak wesel di PT Pos sebagai penyalur ke penerima bantuan.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, uang bantuan tahap satu bulan Agustus sudah ditranfer ke PT Pos senilai Rp 9,3 milyar. Ini diperuntukkan bagi 30.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau per orangnya akan menerima Rp 300 ribu.
Lanjutnya, untuk teknis penerima di kabupaten kota yakni orang yang belum menerima bantuan pemerintah lainnya. Untuk penyusunannya Pemprov menetapkan kuota 30 ribu untuk 11 kabupaten kota ditetapkan floating per daerahnya.
“Nanti tinggal kabupaten kota menetapkan nama masyarakatnya yang menerima seperti tahun lalu,” tambahnya. Hanya saja, Sudirman mengakui mungkin terjadi penggantian nama penerima terdahulu dana sekarang setelah dilakukan evaluasi pada tahun lalu. Dari informasi terakhir, Sudirman mengakui ada 7 kabupaten yang nama penerima JPS sudah masuk atau penerima bantuan lain dan selanjutnya harus diverifikasi oleh dukcapil.
“Jangan sampai namanya ganda menerima bantuan pemerintah lainnya atau juga tak punya NIK,” sebutnya. Daerah yang sedang proses penyaluran itu, lanjut Sudirman, seperti Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjabtim. Minggu depan kita siapkan Kabupaten Tanjabbar, Kabupaten Kerinci , Kabupaten Muarojambi.
Tahapan awal dalam penyaluran JPS beberapa waktu lalau, memang kerepotan penyusunan administrasi karena daftar namanya yang masuk terlambat dan lainnya. “Mudah-mudahan jika tahap satu terealisasi selanjutnya gampang,” ungkapnya. (slt)