JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sejak Jumat 4 Maret 2022, pelayanan secara tatap muka di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi terpaksa dihentikan sementara waktu dan dialikah secara daring, melalui layanan Whatsapp pengaduan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi mengatakan, langkah tersebut diambil pihaknya, lantaran ada salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Mohon maaf apabila ada pelayanan yang sedikit terganggu. Namun, komitmen kami semua pelayanan tetap berjalan secara daring melalui layanan yang kami sediakan,” kata dia.
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi dijadwalkan akan dibuka kembali Senin, 7 Maret 2022 mendatang. Menjelang hari tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menerima dan melayani pengaduan melalui nomor Whatsapp 0811-959-3737.
Baca Juga: Warna Emas Identik dengan Tionghoa, Melambangkan Keagungan Karena Warna Pakaian Kaisar
Baca Juga: Ornamen Klenteng Leng Chun Keng, Diukir Langsung oleh Seniman Tiongkok
“Ada pegawai kita satu orang terkonfirmasi positif Covid-19. Makanya kita tutup sementara. Selain itu, beberapa pegawai lainnya juga sedang tidak enak badan,” jelasnya.
Terkait hal itu pula, untuk meminimalisir penularan pihaknya meniadakan kegiatan tatap muka di kantor. Selain itu juga pihaknya akan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan mengenai hal tersebut.
“Termasuk disemprot disinfektan, karena kita tidak mau ada penularan lainnya lagi. Sementara yang terkonfrimasi sudah menjalani isoman di rumahnya,” tambah Saiful Roswandi. (zen)