JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jakarta - Telkomsel memastikan keberlanjutan komitmen dalam mendukung penyaluran program Bantuan Kuota Internet kepada pelajar dan tenaga pengajar dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang telah telah memasuki tahap ketiga dan akan berlangsung selama periode September-November 2021.
Inisiatif tersebut menjadi bentuk konsistensi dari Telkomsel dalam mendampingi masyarakat menghadapi masa penuh tantangan sebagai dampak masih berlansungnya pandemi COVID-19, melalui kemudahan akseslayanan dan jaringan broadbandberteknologi terdepan dengan cakupan yang merata hingga pelosok negeri, guna memastikan kenyamanan pengalaman belajar mengajar jarak jauh secara daring.
Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, “Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, partisipasi Telkomsel di program Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbudristek RI merupakan salah satu upaya nyata kami untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan.
Dengan begitu, kami berharap upaya tersebut dapat terus mendampingi masyarakat dalam membuka lebih banyak peluang menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih baik yang didukung ragam keunggulan produk dan layanan yang dihadirkan untuk melengkapi aktivitas keseharian di tiap fase kehidupan.”
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, berikut rincian penyaluran program Bantuan Kuota Internet periode September-November 2021 bagi setiap penerima manfaat:
1. Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat 7GB/bulan selama 3 bulan;
2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10GB/bulan selama 3 bulan;
3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 12GB/bulan selama 3 bulan;
4. Dosen dan Mahasiswa mendapat 15GB/bulan selama 3 bulan.
Distribusi bantuan akan dilakukan pada 11–15 September 2021, 11–15 Oktober 2021, dan 11–15 November 2021. Kuota data internet yang diberikan akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota internet pada tahap ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali platform yang dibatasi Kemendikbudristek RI demi pemanfaatan kuota data yang lebih maksimal untuk keperluan belajar mengajar.
Untuk memperlancar penyaluran bantuan kuota, Telkomsel mengimbau para penerima manfaat agar memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif. Jika terdapat perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan terkait yang ditunjuk pemerintah setempat. Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini juga dapat menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendidikan berwenang melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbudristek RI. Petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Sigit lebih lanjut menambahkan, Telkomsel akan memastikan seluruh penerima manfaat di dalam basis pengguna perusahaan sesuai dengan data yang telah terverifikasi di sistem Kemendikbudristek RI. Telkomsel senantiasa mengajak masyarakat yang telah terverifikasi secara resmi untuk memanfaatkan Bantuan Paket Kuota Internet periode September-November 2021 ini dengan optimal dan bijak sesuai kebutuhan demi kelancaran dan kenyamanan dalam menjalani kegiatan belajar jarak jauh secara daring.
Untuk pelanggan Telkomsel, dapat melakukan pengecekan status pendaftaran nomor ponselnya dalam program bantuan paket Kuota Data Internet periode September-November 2021 dari Kemendikbudristek RI melalui UMB *363*844# (jika data penerima manfaat sudah diterima Telkomsel), dan untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi MyTelkomsel.
Dalam keseluruhan periode program Bantuan Kuota Internet, dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi bergerak seluler telah menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang telah ditetapkan Kemendikbudristek RI berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Telkomsel juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara aktif dengan Kemendikbudristek RI guna memastikan kelancaran penyaluran Bantuan Kuota Internet periode September-November 2021 di tiap bulannya.
RagamKemudahan dan Nilai TambahProduk Telkomsel