Pedagang Positif Covid-19 Dilarang Berjualan

Rabu 01-09-2021,10:36 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Agar tak ada penularan Covid-19 di klaster pedagang, Pemerintah Kelurahan Orang Kayo Hitam (OKH) meminta para pedagang yang terpapar Covid-19, untuk tidak berjualan dan menutup toko.

Disampaikan Lurah OKH, Mery Simbolon, ada empat orang warganya yang melakukan isolasi mandiri. Namun, sudah berangsur membaik.

“Kami sarankan kepada pedagang untuk tetap menutup toko dan tidak berjualan, sampai ada surat keterangan sehat dari Puskesmas,” katanya.

Mery menyebut, tracking dilakukan pihaknya bersama Puskesmas KONI dan tim PPKM kelurahan.

“Kita sampaikan kepada pedagang atau pemilik toko, untuk yang tidak layak isolasi mandiri di rumah, dapat isolasi di rumah isolasi yang disediakan pemerintah,” jelasnya.

Proses tracking ini, kata Mery dilakukan rutin. Pihaknya sudah mendata warga yang terpapar. Kepada pedagang dan warga, menurutnya sudah disosialisasikan untuk dapat melapor jika terpapar.

“Kita imbau para pedagang untuk patuhi Prokes Covid-19, termasuk juga untuk terbuka jika terpapar Covid-19. Karena ini salah satu upaya dalam membantu pemerintah, untuk mengurangi pandemi Covid-19,” katanya.

Dirinya berharap, pedagang yang masih melanggar, dapat mulai patuh. Terutama dalam penggunaan masker.

“Kita tidak bosan untuk selalu mengimbau,” ujarnya. (tav/enn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait