JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas II A Jambi kembali melakukan razia terhadap blok-blok hunian tahanan Senin (10/1) siang. Hasilnya, sejumlah barang terlarang yang ada di Lapas pun diamankan petugas.
Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko mengatakan bahwa, kegiatan razia ini dilakukan dalam upaya mencegah beredarnya barang terlarang di dalam Lapas.
Baca Juga: Berani Jambret Wanita, Ini Alasan Tersangka Ferdy
"Beredarnya barang-barang terlarang ini jika tidak diantisipasi dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," kata Jatmiko.
Barang-barang yang diamankan dalam razia ini yakni, 2 handphone, 4 charger, 3 headset, 3 senjata tajam, 4 kabel panjang, 10 sendok, 1 element, dan 3 korek api.
Baca Juga: Rasai, Kaki Penjambret Ini Dipelor
"Hasil razia ini tentunya menjadi penyelidikan bagi kami mengenai bagaimana barang-barang ini bisa masuk dan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan internal," jelasnya.
Jatmiko juga menyebut, kedepan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terutama dalam mengantisipasi masuknya barang terlarang agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. (dra/zen)