JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Meningkatnya beberapa daerah dalam penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Jambi, membuat sejumlah sekolah SMA, SMK dan SLB melakukan pembelajaran terbatas.
Pembelajaran terbatas ini, merupakan sekolah tatap muka yang tetap dibatasi dan tidak menerapkan pelajaran full tatap muka lagi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, saat ini pembelajaran tatap muka dilakukan terbatas di beberapa sekolah.
“Tatap muka terbatas ini hanya untuk di daerah yang masuk dalam PPKM level tiga,” kata dia, Kamis 3 Maret 2022.
Baca Juga: Sidak ke RSRM, Kepala Ombudsman: Gubernur Harus Tegas
Lanjutnya, untuk daerah yang menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut, sekolah yang ada di Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjab Barat.
Kemudian Kabupaten Sarolangun, Kota Sungaipenuh, dan Kabupaten Muarojambi. “Karena secara aturan, untuk wilayah di level tiga, semua kegiatan harus dibatasi,” tambahnya.
Kata Varial, untuk sekolah tatap muka di wilayah tersebut untuk menetapkan pembelajaran tatap muka terbatas, untuk menghindari penularan kasus yang lebih banyak lagi.
“Jadi 50 persen masuk kelas, sisanya melalui daring dan dilaksanakan dengan bergantian,” sebutnya.
Baca Juga: Danrem 042/gapu Hadiri Rapimnas TNI Polri 2022 di Mabes Cilangkap
Baca Juga: Promo Room Deal dan Rick's Special di Hotel Odua Weston Jambi
Sementara, untuk sekolah yang masih menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen ada di Kabupaten Tanjab Timur, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Tebo.
Sebelumnya, saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di sekolah tersebut tengah tinggi-tingginya.
Sehingga atas hasil evaluasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dan Sekda Provinsi Jambi dihasilkan tetap melaksanakan tatap myka, namun terbatas.