JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Pelanggar prokes Covid-19, masih saja terjadi. Tak sedikit, pelanggar ini disanksi oleh Gugus Tugas Covid-19 kecamatan dan kelurahan.
Seperti di Kecamatan Jambi Timur. Pada Sabtu (28/8) malam, saat tim menyisir beberapa kawasan di kecamatan, masih ditemukan pemuda-pemudi yang tak bermasker dan berkerumun.
"Masih ada yang kita berikan sanksi fisik, karena memang tidak sesuai dengan prokes Covid-19. Kita berlakukan push up, ada beberapa titik dan beberapa orang," jelas Kaso Trantib Kecamatan Jambi Timur, Herlanto AK.
Dirinya mengatakan, memang di malam terakhir pengetatan PPKM Level 4 tersebut, pihaknya masih menyisir wilayah-wilayah di kecamatan. Meski di area publik, Ancol dan taman-taman tak dibuka, namun masih ada yang berkumpul.
"Ini sangat disayangkan. Jadi kita berlakukan sanksi fisik, agar mereka tidak mengulanginya lagi. Setidaknya memberikan efek jera," jelasnya.
Namun saat ini, pengetatan PPKM Level 4 Kota Jambi, sudah berakhir. Herlanto berharap, masyarakat tak bereuphoria dan tetap patuh pada prokes Covid-19.
"Meski sudah tidak ada pengetatan, namun Prokes tetap harus dijaga. Jangan euphoria dengan berkegiatan di luar, padahal tidak terlalu penting," ujarnya.
Sementara itu, Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko mengatakan, penyekatan dan pengetatan mobilitas dan orang, baik dari luar maupun dalam Kota Jambi, akan dilonggarkan. Artinya, pos-pos maupun pembatas penyekatan akan mulai dibukan secara bertahap.
"Dalam waktu dekat akan normal, tapi bertahap. Tidak ada lagi pemeriksaan atau cek-cek syarat masuk," kata dia.
Meski begitu, dirinya menjelaskan pengetatan akan tetap dilakukan terhadap aktivitas masyarakat di beberapa titik, yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti di antaranya kafe, mall, pasar ataupun lainnya. (tav/enn)