JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Setelah satu minggu pemberlakuan pengetatan dan penyekatan PPKM level IV di Kota Jambi, pemerintah dan instansi terkait sepakat, untuk tidak memperpanjangnya. Terhitung hari ini pukul 00.00 dini hari tadi. Ini artinya, tidak ada lagi pemeriksaan di pintu masuk Kota Jambi, maupun penyekatan ruas jalan di dalam Kota Jambi.
Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko mengatakan, penyekatan dan pengetatan mobilitas dan orang, baik dari luar maupun dalam Kota Jambi, akan dilonggarkan. Artinya, pos-pos maupun pembatas penyekatan akan mulai dibuka bertahap.
“Dalam waktu dekat akan normal, tapi bertahap. Tidak ada lagi pemeriksaan atau cek-cek syarat masuk,” kata dia, kemarin (29/8). Meski begitu dia menjelaskan, setelah dilonggarkan, pengetatan akan tetap dilakukan terhadap aktivitas masyarakat di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti di antaranya kafe, mall, pasa ataupun lainnya.
“Karena salah satu faktor penunjang penyebaran Covid-19 adalah berkumpulnya orang. Inmendagri terbaru akan dioptimalkan, apa-apa saja yang diatur di sana,” timpalnya. Termasuk di antaranya kegiatan vaksinasi. Juga akan dimaksimalkan. Di antaranya kata dia, dengan membuka gerai vaksinasi, vaksinasi mobile, atau titik-titik vaksinasi massal, untuk mencapai herd immunity.
Ketika disinggung mengenati aktivitas vaksinasi massal yang kerap menjadi sorotan, ke depan akan diatur mekanismenya. Seperti pembagian jadwal dan lainnya. “Kita sudah melakukan pengaturan-pengaturan, dan memang sedikit lebih kerja keras. Antusias masyarakat sangat tinggi, tapi ini masih wajar kami kira. Artinya masyarakat sudah merespon bagus, tidak perlu diimbau dan diiming-imingi lagi. Kota Jambi termasuk patuh dan taat hukum,” jelasnya.(zen)