JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Petugas penjaga pintu utama/ P2U Lapas Kelas II B Bangko kembali menggagalkan penyeludupan Sabu Sabtu (28/8) sekitar jam 10.00.
Dari data yang berhasil didapat Jambi Independent, paket sabu yang dimasukan dalam jenis makanan ringan tersebut diantar lansung oleh salah seorang ojek, bernama Nur (56).
Kalapas Kelas II B Bangko, Erwan Prasetio saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menggagalkan diduga paket sabu yang diselundupkan di Lapas Kelas II B Bangko.
"Ya benar. Kiriman itu diantar sama tukang ojek. Dari keterangannya, barang tersebut dari loket travel yang berada di Dusun Bangko, dan meminta antarkan barang ke Lapas," ungkap Erwan Prasetio.
Dikatakan Kalapas, dugaan sabu tersebut diketahui saat petugas penjaga pintu masuk memeriksa barang bawaan pengunjung.
"Setelah dicek barang kiriman itu, ternyata di dalam makanan ringan tersebut berisikan barang yang dugaan kita adalah sabu," ungkap Kalapas.
"Dugaan sabu itu mau dikirim ke warga binaan kita atas nama Adi Wijaya Zulkarnain, atau pidana kasus narkoba. Kita sudah mengamankan, minta keterangan dan mengaku jika barang tersebut dikirim dari narapidana dari Jambi kasus narkoba bernama A Latif," timpalnya.
Saat ini kata Kalapas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Merangin.
"Sekarang sudah ditindak lanjuti oleh Satnarkoba, semua barang bukti sudah diserahkan oleh petugas Satnarkoba Polres Merangin," pungkasnya.(min)