Perjuangkan Jaminan Hari Tua, Buruh Film Jambi Demo Tolak Aturan JHT Baru

Rabu 02-03-2022,12:00 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ratusan buruh datangi kantor DPRD Provinsi Jambi untuk menuntut cabut Permenaker Nomor 2 tahun 2022, Rabu 2 Maret 2022.

Mereka melakukan aksi untuk memperjuangkan jaminan hari tua yang secara umum dianggap merugikan buruh.

Masta Ria Aritonang, selaku koordinator aksi menyatakan pihaknya menginginkan para dewan dan juga perwakilan Pemprov Jambi, dalam hal ini Disnaker Provinsi Jambi untuk mendengarkan aspirasi para buruh.

"Kami kecewa dengan aturan baru menteri ini, menurut kami ini sangat merugikan kami para buruh. Itu yang diberikan adalah uang kami juga, yang kami setorkan tiap bulan," kata dia.

BACA JUGA : Soal JHT, DPRD Provinsi Jambi Berpihak Pada Buruh, Sampaikan Keluhan ke Pusat 

BACA JUGA : Sandiaga Uno Minta Jambi Tetap Jalankan Ekonomi Kreatif Meski Ada Omicron

Ia menjelaskan, jika JHT mereka baru bisa dicairkan saat umur 56 tahun, maka ini akan merugikan mereka. Karena para buruh memikirkan ketika mereka sudah tidak bekerja lagi maka uang itu bisa dipakai untuk modal usaha.

"Memang ini namanya Jaminan Hari Tua. Tapi itu kan situasional, mungkin tidak masalah jika kita masih bekerja. Kalau kita diPHK bagaimana ? Harusnya itu bisa jadi modal kita untuk buka usaha," sebutnya.

Setelah melakukan aksi selama kurang lebih satu jam di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, para buruh pun diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Haviz dan Budiyako. Juga turut hadir Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Bahari Panjaitan. (slt)

Tags :
Kategori :

Terkait