JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menahan Oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) sebagai budak seks.
Hal itu dibenarkan AK (45), yang merupakan keluarga korban. Dia mengaku mendapat kabar bahwa pelaku sudah diamankan oleh Propam Polda Sulsel.
"Komandan Propam Polda Sulsel datang ke rumah minta keterangan korban. Katanya pelaku sudah diamankan di kantornya," ujar AK seperti dilansir dari JPNN.com, Rabu 2 Maret 2022.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan kabar telah dilakukan penahanan terhadap AKBP M.
BACA JUGA : 4 Rekening Crazy Rich Asal Medan, Indra Kenz Diblokir, Total Puluhan Miliar
BACA JUGA : Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura, Begini Kondisi Sopir dan Kernet Asal Musi Banyuasin
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng, Selasa 1 Maret 2022, pagi.
Tak hanya ditangani Propam, kata dia Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga ikut mengusut kasus ini.
"Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel," tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum.
BACA JUGA : Gawat! Gadis Ini Diduga Jadi Korban Perbudakan Seksual di Rumah Oknum Polisi
BACA JUGA : Disambar Api saat Diperbaiki, Satu Unit Mobil di Kumpeh Ulu Terbakar
"Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan intinya kami akan segera menyelesaikan pemeriksaan," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di jpnn.com, dengan judul ABG Dijadikan Budak Seks, Oknum Perwira Polisi AKBP M Sudah Ditahan