“Pariwisata ini ada untuk menghidupkan ekonomi masyarakat. Jika ada risiko, kita ada BUMD Siginjai Sakti, apakah nanti diatur, dikendalikan serta dikelola BUMD nanti akan dibicarakan lebih teknis lagi. Pasalnya, kalau pemerintah langsung turun, maka kita butuh perda dan aturan lainnya lagi,” singkatnya. (zen/rib)
Kapal Hias yang Karam di Danau Belum Teregister
Rabu 02-03-2022,10:26 WIB
Kategori :