Polri Hentikan Kasus Nurhayati

Rabu 02-03-2022,09:46 WIB

Dengan adanya kejadian ini, jenderal bintang dua ini menegaskan masyarakat tak perlu takut melaporkan suatu tindak pidana, termasuk korupi. Ia menyebut pemberantasan korupsi itu tidak hanya penanggungjawab penegak hukum, tetapi harus bersama sama dan berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

BACA JUGA : Gus Yaqut Diancam Dibunuh, Komandan Densus 99 Beri Peringatan: Jutaan Pemuda NU Siap Mengawal 

BACA JUGA : Di Tebo, Emak-Emak Sempat Bersitegang, Ada yang Beli Minyak Goreng Dalam Jumlah Banyak

"Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia. Kepada Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa. Tak perlu khawatir lagi, tak perlu takut lagi," katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pertemuan antara Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kapolresta Cirebon terkait kasus ini sudah dilakukan.

"Adapun maksud pertemuan ini sebagai tindaklanjut daripada koordinasi Kejaksaan Agung dan Bareskrim menggelar perkara ini dan hasil simpulan gelar menyatakan terhadap Nurhayati ada perbuatan melawan hukum tetapi tak ada niat jahat atau mens reanya," ujarnya. (rib)

Tags :
Kategori :

Terkait