JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Setelah tangan diborgol, seorang janda disetubuhi berulang kali di kebun sawit.
Kasus tersebut menimpa janda berinisial TS. Wanita berusia 42 warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratata), Sumatera Selatan.
Kasus yang membuat TS syok dan merasakan sakit di area intimnya pun kemudian dilaporkan ke Polres Muratara Kamis, 6 januati 2022.
Kasus persetubuhan paksa tersebut dialami TS di kebun sawit PT London Sumatera Riam Estate di Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara. Terduga pelakunya adalah dua Security perusahaan perkebunan sait tersebut.
Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra mengatakan peristiwa berawal pada Rabu, 5 Januari 2022, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Saat itu TS dituding mencuri sawit karena mengambil beberapa sawit di tepi jalan. Korban lalu ditangkap oleh kedua oknum security,” katanya dikutip sumeks.co, Minggu, 9 Januari 2022.
TS lalu diborgol. Namun bukannya diamankan ke Pos Security, namun TS justru setubuhi bergantian berulang kali.
Polisi yang mendapat laporan segera bergerakk. Kedua satpam perkebunan tersebut ditangkap Jumat, 7 Januati 2022, sekitar pukul 05.00 WIB.
“Kedua pelaku yaitu Fen Efendi (39) warga mess pembibitan PT London Sumatera Desa Bina Karya dan Arianto (24) warga mess riset PT London Sumatera Desa Bina Karya,” katanya.(gw)
Tangan Diborgol, Lalu Disetubuhi Berulang Kali di Kebun Sawit
Minggu 09-01-2022,10:04 WIB
Kategori :