JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Setelah menaikkan status gunung api Dempo menjadi level 2 (waspada), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pagar Alam terus mengambil langkah penanganan siaga darurat.
Plt Kepala BPBD Pagar Alam, Herdensi didampingi Kasi Kesiapsiagaan dan PBK, Hufis mengungkapkan, jalur evakuasi merupakan jalan yang sangat vital dalam upaya penanggulangan bencana letusan atau erupsi gunung api Dempo.
Selain itu jalur evakuasi harus dalam kondisi baik, dapat digunakan dengan aman saat evakuasi dijalankan.
“Kita telah mensurvei sekaligus merintis jalur evakuasi langsung ke lapangan, termasuk penentuan dan pengaturan jalur evakuasi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sehingga bisa mencari daerah yang aman. Nanti, pelaksanaannya melibatkan masyarakat dan instansi terkait,” katanya.
Ditegaskan Herdensi, diharapkan masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita hoax, apalagi tidak jelas sumber informasinya terkait kondisi atau aktifitas gunung api Dempo. Dan hendaknya masyarakat mengikuti arahan dari instansi yang berwenang seperti BPBD, pos pengamatan gunung api Dempo serta pihak resmi lainnya.
“Adapun daerah wilayah Kota Pagar Alam yang masuk terkena dampak letusan kawah Merapi-Dempo di radius 0-5 kilometer, yakni Kelurahan Gunung Dempo, radius 5-10 kilometer Kelurahan Dempo Makmur, Pagar Wangi dan Agung Lawangan, kemudian radius 10-15 kilometer meliputi wilayah Kelurahan Nendagung, Sidorejo dan Bangun Rejo,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan, selain memetakan jalur evakuasi, BPBD juga telah menentukan sejumlah titik kumpul pengungsian bagi masyarakat yang terdampak.
Di antaranya di lapangan Padang Serunting Kecamatan Dempo Utara, dan lapangan Sepakbola Sukorejo, Dempo Tengah.
“Mengimbau kepada Camat dan Lurah hingga RT serta RW daerahnya yang masuk wilayah terdampak erupsi gunung Dempo, untuk meningkatkan kewaspadaan dan diharapkan untuk memberikan sosialiasi kepada warga kondisi meningkatnya status gunung, serta dampaknya sekaligus hal apa saja yang harus diantisipasi,” tutupnya. (ald)
Dilarang Naik Gunung Dempo, Statusnya Naik ke Level Waspada
Minggu 09-01-2022,09:58 WIB
Kategori :