Kembali Data yang Terdampak

Kamis 26-08-2021,10:54 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Kebijakan mengenai Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan selama pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi, mengalami beberapa perubahan. Ini membuat pendataan ada yang terlewat oleh pihak kelurahan.

Seperti yang dikatakan Lurah Handiljaya, Herlina, bahwa ada beberapa lokasi PKL di kawasannya. Di antaranya, di Taman Lansia, sepanjang GOR Kotabaru dan Taman Remaja. Mulanya, kata dia memang PKL makanan diizinkan berjualan, asalkan tidak menyediakan lapak makan di tempat.

Namun, kebijakan terakhir, tak diizinkan, lantaran kawasan PKL berjualan tersebut merupakan area publik. Sedangkan, area publik diperintahkan untuk ditutup mulai 23 hingga 29 Agustus mendatang.

“Sekarang ini, para PKL makanan di kawasan itu tidak boleh berjualan sementara waktu,” ujarnya.

Karena beberapa kali perubahan keputusan inilah, kata dia ada pedagang yang terlewat pendataan. Sebab, sebelumnya tidak didata, lantaran tidak terdampak penutupan.

“Tapi, kalau sekarang ini kan mereka terdampak, karena tidak berjualan. Namun, ketika dicari tidak ada lagi, tapi sudah ada imbauan untuk melapor ke Dinsos jika merasa terdampak,” jelasnya.

Di sepanjang kawasan GOR dan Taman Remaja, terlihat sepi oleh PKL. Begitu pula di Taman Lansia. Diakui Herlina, ini karena pedagang memang merasa patuh dan ingin ikuti aturan yang berlaku.

“Kita sampaikan, untuk bersabar dulu. Nanti, kalau sudah normal, kan bisa berjualan lagi, asalkan patuh. Untuk yang belum mendapat bantuan, kita juga data ulang dan akan disampaikan ke Dinsos,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Limjamsos Dinsos Kota Jambi, Azwar mengatakan, Rabu (25/8) kemarin, pihaknya menerima 400an warga yang melapor tidak menerima bansos PPKM Level 4. Ini merupakan warga dari sejumlah kelurahan di Kota Jambi.

“Kita cek dan verifikasi, jika tidak ada data double, maka langsung diberikan,” jelasnya. (tav/enn)

Tags :
Kategori :

Terkait