Kembali Alokasikan Rp 2 M

Rabu 25-08-2021,10:47 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Danau Sipin kini memang sudah menjadi salah satu objek wisata baru yang digemari masyarakat. Tak hanya di hari libur. Masyarakat pun kerap mengunjungi danau yang terletak di tengah kota Jambi tersebut untuk bersantai bersama keluarga, sahabat teman dan lainnya. 

Namun sayang, wisata Danau Sipin yang ditargetkan menjadi wisata unggulan Jambi itu belum dikelola dengan baik. Pemkot Jambi pun tahun 2021 ini masih mengalokasikan pembangunan di Danau Sipin. 

"Ada pembuatan beronjong sepanjang 50 meter dan juga pelebaran jogging track, dilebarkan sekitar 1 meter. Itu khusus yang ada di rest area saja. Kurang lebih sepanjang 200 meter," kata Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Fitra Sukmana. 

Momon mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2 miliar untuk pembangunan tersebut.  Sementara saat disinggung mengenai bangunan yang berada di samping rest area yang belum dibuka, Momon mengatakan bahwa itu merupakan pekerjaan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi. 

"Itu milik balai, bukan pekerjaan pekerjaan Kota Jambi," singkatnya. Pernah diberitakan sebelumnya, belum sampai setahun diresmikan, kawasan Wisata Danau Sipin, terlihat cukup memprihatinkan. Padahal, kawasan wisata tersebut menjadi salah satu icon wisata kebanggaan Kota Jambi.

Ya, sejumlah titik di fasilitas Danau Sipin terlihat sudah rusak. Padahal tak sedikit anggaran yang digunakan untuk membangun kawasan tersebut. Selain rusak, juga beberapa ornamen besi penyangga atau pembatas di pinggiran jogging track terlihat dicuri orang tak dikenal. Tentu saja ini merugikan.

Sementara, kerusakan terlihat di sejumlah titik di kawasan wisata Danau Sipin. Seperti halnya jalur jogging track yang terlihat sudah terbelah dan tentu membahayakan pengunjung.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, M Yasir sangat menyayangkan kondisi tersebut saat itu. Apalagi pembangunan tersebut masih terbilang baru. OPD terkait menurutnya harus bisa melakukan rutinitas pemeliharaan dan penjagaan. Sehingga onkum masyarakat tidak mempunyai kesempat untuk mencuri besi tersebut.

Mengenai banyak yang rusak, seperti joging track yang patah, dan fasilitas lainnya yang rusak, Yasir meminta pihak Dinas PUPR lebih memperhatikan kualitas pekerjaan yang dilakukan rekanan.

“Jangan asal jadi, karena banyak laporan masyarakat terhadap kami wakil rakyat. Pada saat paripurna juga kami disampaikan, untuk pembangunan kuliatasnya harus diperhatikan. Kami berharap juga Walikota Jambi menegur rekanan dan konsultan pengawas yang tidak profesional dalam pengerjaan di lapangan,” tambahnya.

Apalagi dalam tinjauannya tersebut, ia mendapati pagar pembatas sudah banyak yang tompel. Bahkan di beberapa penyangga pagar, ada yang terlihat tidak memiliki kompenen besi penyangga. “Ya pada intinya pembangunan harus mengutamakan kulaitas termasuk besi dan kompenen lainnya. Jangan seperti kacang goreng ditumpahkan,” tandasnya.

Sementara Wali Kota Jambi, Sy Fasha ketika menyebutkan, Danau Sipin ini pembangunannya memang belum selesai. Saat itu kondisinya baru 50 persen. “Nanti ini termasuk program percepatan pembangunan juga, akan diselesaikan 50 persen sisa pembangunan ini,” imbuhnya.

Kata Fasha, Pemkot Jambi bersama DPRD Kota Jambi juga sudah mengesahkan Perda BUMD. Jadi, kawasan wisata Danau Sipin tersebut akan dikelola oleh BUMD nantinya. “BUMD nanti membawahi seperti ketek wisata dan kaitan wisata lainnya di Danau Sipin. Akan di organisir oleh BMUD. Termasuk keamanan dan lainnya juga,” jelasnya.

Perlu diketahui, pembangunan lanjutan jogging track Danau Sipin, dilakukan oleh PT Putri Shella Jannati dengan nomor kontrak 04/SP/PGUP/CK-DPUPR/2019. Masa pelaksanaan selama 225 hari kalender, dan sumber dana melalui APBD Kota Jambi tahun 2019 senilai Rp 7.860.000.000. Sementara untuk konsultan pengawas yakni CV Garis Perak Consultant. Pembangunan ini juga didampingi oleh TP4D Kejari Jambi. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait