JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Di Provinsi Jambi tinggal dua kabupaten kota yang masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kabupaten Merangin yang sebelumnya juga menerapkan PPKM level IV, kini sudah turun menjadi level III.
“Artinya kasus di sana sudah berhasil ditekan,” kata Al Haris Gubernur Jambi, Selasa (24/8). Lanjutnya, kini Kabupaten Merangin telah sama dengan kabupaten lainnya, menjadi level tiga. Sementara untuk yang masih menerapkan level empat yakni Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi. Dua wilayah ini, angka kasus Covid-19 masih cukup tinggi dan harus ada berbagai upaya untuk menekan angka Covid-19.
“Ini yang masih menjadi PR kita semua, bagaiman angka kasus Covid-19 di Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari bisa ditekan,” tambahnya.
Haris menyebutkan, tracing dan testing harus terus ditingkatkan, sehingga orang yang terpapar Covid-19 bisa dideteksi dengan cepat. Dengan demikian, penularan kasus dapat diminimalisir penyebarannya agar tak semakin meluas.
Sementara itu, Provinsi Jambi juga akan kembali memperpanjang PPKM pada Selasa (24/8) sampai dengan 6 September mendatang. “Kita juga mendukung pusat lah, mungkin karena angka Covid-19 masih tinggi, makanya diperpanjang,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, di Kabupaten Merangin masuk dalam perhatian pusat secara langsung, hingga menerapkan PPKM level IV. Gubernur Jambi Al Haris telah meminta kepada masyarakat dan pemerintah setempat untuk kerjasama melawan Covid-19.
Kemudian dia juga meminta kepada Pemkab Merangin untuk mengevaluasi penyebab kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Merangin. Apakah karena kasus terlambat ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang tidak memadai karena Kabupaten Merangin belum ada membuat rumah isolasi terpusat.
Masuknya Kabupaten Merangin masuk dalam PPKM level IV ini karena angka vaksinasi masih rendah, begitu juga dengan angka testing yang masih kurang. (slt)