JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kabar duka datang dari lingkungan kepresidenan. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro, meninggal dunia pada Minggu 27 Februari 2022, di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat.
Arifin Panigoro sendiri, meninggal pada usianya yang ke 77 tahun. Kabar meninggalnya Arifin, ikut di informasikan oleh ahli epidemiologi dari FKM Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia, Pak Arifin Panigoro di Mayo Clinic, Rochester USA, jam 14.45 27 Febr (atau 03.45 WIB 28 Feb)."
"Beliau adalah Ketua @StopTBIndonesia yg sangat aktif mempercepat pengendalian Tuberkulosis di Indonesia," demikian tulis Pandu dalam akun Twitter-nya @drpriono1, Senin 28 Februari 2022.
Almarhum dikenal sebagai pengusaha nasional. Dia dikenal sebagai pendiri kelompok usaha Medco Group.
Dikutip dari fin.co.id, dia lahir di bandung pada 14 Maret 1945.
Arif pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDIP. Selain itu, dia juga pernah menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tahun 2000 hingga 2002 dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI tahun 2002 hingga 2004.
Pada tahun 2005 dia dipecat PDIP karena keterkaitan dengan Gerakan Pembaruan (GP) PDIP.
Arifin meninggal ketika masih menjabat sebagai Advisor Medco Energy sejak 1998 dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 2019. (rib)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Anggota Wantimpres Arifin Panigoro Meninggal Dunia