Ajari Santriwati Tenaga Dalam, Dipijit-pijit Punggungnya, Lalu Terjadilah...

Sabtu 08-01-2022,09:51 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANDUNG – Tiga santriwati menjadi korban tindakan asusila guru pondok pesantren. Modus yang dipakai mengajari santriwatinya tenaga dalam.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo kasus tindakan asusila yang terjadi di pondok pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, terungkap modusnya.

Berdalih mengajarkan tenaga dalam, sang pengajar kemudian melakukan tindakan asusila.

“Dipijit-pijit punggung korbannya, sehingga tidak sadarkan diri. Akhirnya dilakukan pencabulan,” ungkapnya, Jumat, 7 Januari 2022.

Dikatakannya, pelaku pencabulan diduga pengajar di pesantren di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus tindakan asusila tersebut dilaporkan santriwatinya ke Polresta Bandung. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka.

Dijelaskannya, kasus pencabulan tersebut sudah lama terjadi. Peristiwanya diperkirakan terjadi di antara tahun 2019 hingga 2021.

“Namun baru dilaporkan, Desember lalu,” katanya.

Pencabulan dilakukan pelaku di sebuah pondok pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Terlapornya oknum pengajar di pesantren tersebut,” katanya.

Diungkapkannya, beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan.

“Saksi ini ada saksi korban dan pelapor juga, total ada delapan,” katanya.

Pengusutan berawal dari laporan korban pada 1 Desember 2022. Selanjutnya, bermunculan laporan-laporan lainnya hingga ada tiga santriwati yang menjadi korban.(gw)

Tags :
Kategori :

Terkait