Tak Jera, Aksi Maling Ini Kepergok Pemilik Rumah

Sabtu 08-01-2022,09:19 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Disinyalir kecanduan sabu, Noval Arado (34), warga Lorongjait, Kelurahan Lebakbandung, Kecamatan Jelutung, maling pintu besi di Kecamatan Jelutung. Setelah pintu besi curian itu dijual, ia pun membeli sabu.

Rupanya Noval sudah sering mencuri di tempat yang sama. Aksinya yang terkhir pun, Rabu (29/12) lalu terciduk pemilik rumah dan langsung mengamankannya.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajaruddin mengatakan bahwa, Noval Arado merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Dia nekat mencabut pintu besi di rumah korbannya pada siang hari, dengan terlebih dahulu melepasnya menggunakan obeng dan tang yang sudah dia siapkan.

Setelah pintu besi tersebut diambil, pelaku hendak melarikan diri. Sayangnya, pemilik rumah dan Security yang sudah mengintai langsung meringkusnya,” jelasnya.

Kini, Noval harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia disangkakan dengan pasal 363 subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (dra/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait