Istri Murka, Tahu Suaminya Selingkuh Langsung Siram Air Keras

Sabtu 08-01-2022,09:12 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO, JAMBI – Malang nasib Supriyati (50), suami Fitriyani (41), warga Jalan Gudang Pupuk, Dusun Linggakuamang, Kecamatan Pelapat. Kedua matanya terluka, usai disiram air keras. Namun siapa sangka, pelakunya adalah Fitriyani, yang tak lain adalah istrinya.

Supriyati pun terpaksa menjalani perawatan serius di salah satu klinik. Usut punya usut, aksi Fitriyani lantaran merasa cemburu terhadap Supriyati, yang dekat dengan wanita lain.

“Korban sudah tiga kali ketahuan selingkuh. Atas hal itulah kemudian tersangka menyiram air keras,” kata Kapolsek Pelepat Ilir, Iptu Panji Lazuardi.

Kini, Fitriyani harus mempertanggunjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal KDRT atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004, tentang penghapusan KDRT Jo Pasal 353 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun. (mai/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait