JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendengar saran dan masukan dari berbagai pihak, di lobi lantai 2 DPRD Provinsi Jambi, Jumat 25 Februari 2022.
FGD tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani. Dan diikuti oleh unsur forkopimda provinsi Jambi, beberapa OPD terkait, Badan Kesbangpol dan perwakilan pemeritahan kabupaten yang terdapat konflik lahan di daerahnya, Lembaga Adat, BEM, NGO, pihak kementerian dan DPR RI.
Pansus Konflik Lahan terus bekerja secara marathon menjaring, mengumpulkan, memverifikasi dan mencari alternatif solusi atas berbagai kasus konflik lahan yang ada di provinsi Jambi.
Dalam kegiatan yang tersebut, hadir sebagai Narasumber Utama Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Sesditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI Hasan Basri, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK RI Muhammad Said, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Rachmat Wibowo, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Kajati Jambi Sapto Subroto, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, dan Helmi dari kalangan akademisi.
BACA JUGA : Konsultasi ke Kementerian ATR BPN, Ketua DPRD Edi Purwanto Bahas Ini
BACA JUGA : Hadiri Peresmian Gedung Baru HMI, Edi Purwanto : HMI Jaga Independensi
Di awal acara, Ketua Pansus Wartono Triyan Kusumo menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja hampir 6 bulan dan telah menerima 105 aduan yang dikerucutkan menjadi 25 kasus untuk tindak lanjut penyelesaian karena terbatasnya waktu kerja.
Menurut Wartono, pihaknya kesulitan dalam memanggil perusahaan, karena perusahaan hanya mengirimkan utusan humas yang tidak dapat mengambil keputusan strategis.
“Semakin perusahaan tidak kooperatif, ini artinya sama saja dengan memelihara konflik lahan yang terjadi di provinsi Jambi, maka kami mohon support dari pak Kapolda, Pak Kajati, Pak Gubernur bagaimana upaya kita untuk menghadirkan perusahaan-perusahaan,” pinta politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap agar Pansus Konflik Lahan dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat jangka panjang dan dapat dilaksanakan bersama.
BACA JUGA : Pinto : Perda Pesantren untuk Jambi Mantap Lahir dan Bathin
BACA JUGA : Bukan Hanya Seremonial, Pinto Sebut Gernas BBI Momen Dorong UMKM Go Internasional
“Misalnya, seperti yang disampaikan pak Wartono tadi, setelah ini, kita bentuk satgas penanganan konflik lahan provinsi Jambi, anggotanya bisa diperluas, selain APH, juga melibatkan Anggota Dewan dan Lembaga Adat,” jelas Edi.
Karena menurut ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini, selain melalui pendekatan hukum, penyelesaian konflik lahan juga dapat dilakukan lewat pendekatan adat dan politik.
“Bisa juga nanti satgas buat sekretariat bersama. Memang rumah untuk penyelesaian konflik, jadi setiap ada demo ke DPRD bisa kita arahkan ke sana. Atau mungkin kita bisa bentuk UPTD penanganan konflik, sehingga pembiayaanya bisa kita optimalkan,” jelas Edi.