JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama unsur Forkopimda Provinsi Jambi, meninjau beberapa pos pengetatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku di Kota Jambi pada Senin (23/8). Penyekatan ini, akan dilangsungkan selama seminggu kedepan.
Dari hasil peninjauan, situasi penyekatan berjalan dengan baik dan terkendali. Masyarakat yang akan masuk ke Kota Jambi, sebelumnya sudah diminta untuk menunjukkan bukti vaksin atau rapid antigen untuk dapat lewat dari penyekatan ini. Itu pun, hanya bagi mereka yang memiliki keperluan di sektor esensial dan kritikal.
Kapolda sendiri menegaskan bahwa, pada hari pertama ini belum ada penindakan terhadap pelanggaran yang ada pada pemberlakuan pengetatan di Kota Jambi.
"Tadi kita sudah meninjau beberapa pos penyekatan, kita bersyukur bahwa situasinya cukup kondusif, kita harapkan bahwa pada hari-hari selanjutnya lebih banyak warga yang tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan," ujar Rachmad, pada Senin (23/8).
Selain itu, Rachmad menambahkan bahwa pihaknya bersama Forkopimda saat ini tengah menggodok kemungkinan diterapkannya ganjil-genap bagi pengguna jalan.
"Akan kita evaluasi, nantinya jika diperlukan akan kita terapkan sistem ganjil-genap itu, jadi yang boleh lewat kalau tanggal ganjil yang nomor platnya ganjil juga, begitupun yang genap, namun nanti akan kita terapkan jika diperlukan saja," jelasnya.
Untuk diketahui, pos penyekatan didirikan di beberapa titik seperti di, Aur Duri I, Aur Duri II, Pal XI, Simpang Rimbo dan beberapa titik di dalam Kota Jambi. (dra)