Edukasi di Hari Pertama

Senin 23-08-2021,10:07 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Sejak pukul 00.00 malam tadi, penyekatan serta pengetatan di pintu masuk Kota Jambi untuk mengurangi mobilitas masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 mulai dilakukan. Upaya ini dilakukan hingga selama 1 minggu hingga Minggu (29/8) mendatang.

Kemarin (22/8), bertempat di lapangan Mako Damkar Kota Jambi, ratusan personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, tenaga kesehatan dan lainnya dilepas secara resmi oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

“Harapan kami, dengan satu minggu ini penyekatan dilakukan, dapat meminimalisir angka Covid-19 secara signifikan,” harapnya. Ditambahkannya, untuk 30 ribu paket sembako yang dibantu Pemprov Jambi, juga secara bertahap kemarin telah disalurkan ke masyarakat yang terdampak dan terdata oleh kelurahan.

Bahkan, Pemkot Jambi juga menyiapkan 1.000 paket sembako tambahan untuk mendukung pendistribusian kepada masyarakat Kota Jambi yang tidak terdata namun juga terdampak.

“Nanti bisa ke Dinsos untuk mengajukannya,” timpal Fasha. Lebih lanjut, tentu pada hari pertama penyekatan akan banyak kendala yang dihadapi. Namun ia menegaskan, tak ada tindakan yang dilakukan pada hari pertama ini.

“Tiap petugas sudah diberikan salinan instruksi, terkait tata cara penyekatan. Tidak ada penindakan hari pertama, hanya edukasi. Nanti hari kedua dan selanjutnya baru ada penindakan. Yang jelas jangan arogansi. Jaga etika dan harus humanis serta santun,” jelas Fasha.

Mengenai syarat masuk, khusus bagi pekerja di luar Kota Jambi dan berdomisili di Kota Jambi, wajib menunjukkan surat tugas atau dokumen yang membuktikan bahwa memang bekerja di luar Kota Jambi.

“Kemudian dia melampirkan salah satu syarat lainnya. Seperti kartu vaksin, hasil tes PCR H-2, atau hasil rapid antigen. Jika tidak bisa tunjukkan penyertanya, mohon maaf harus putar balik,” jelas Fasha.

Sementara itu, mengenai aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), Fasha menyebutkan, mereka boleh berjualan khusus mejual konsumsi. Selain itu tidak boleh makan di tempat.

“Sama, hari pertama pasti masih banyak pedagang yang melanggar. Ini kita toleransi. Tapi hari kedua harus patuh, bagi yang melanggar tentu akan ada tindakan. Apakah itu sanski denda, sosial atau lainnya,” bebernya.

Ditanya mengenai anggaran dalam giat penyekatan ini, Fasha menjelaskan pihaknya menggunakan anggaran tanggap darurat. Namun Fasha belum bisa menggambarkan berapa anggaran yang akan dibutuhkan.

“Pada intinya petugas tidak mengharapkan imbalan. Namun kita hanya menganggarkan untuk konsumsi petugas selama bertugas. Termasuk ekstra puding dan vitaminnya. Kita juga lagi menggodok untuk memberikan insentif kepada mereka,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bencana Kota Jambi, Feriadi ketika dihubungi pihaknya belum dapat memastikan berapa anggaran yang nantinya akan diperlukan. Sebab saat ini masih dihitung.

“Belum pasti, masih dihitung. Sebab ini dijumlahkan dulu totalnya, baru diusulkan dan dicairkan,” singkatnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait