MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ridwan Syah (58) secara sadis menghabisi nyawa adiknya sendiri, Intan (58), yang berstatus janda, beberapa waktu lalu.
Ini dilakukannya lantaran ia merasa malu dan sakit hati dengan sang adik, yang kerap keluar dengan pria-pria tak dikenalnya serta memahami Ridwan.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro menjelaskan, untuk menghilangkan jejaknya, Ridwan melarikan diri wilayah Jangkat Kabupaten Merangin.
"Di sana ia bekerja di perkebunan menjadi penjaga kebun. Pennggkapan pelaku atas bantuan tim Petir Satreskrim Polres Bungo,’’ ujarnya.
BACA JUGA : Kasus Mayat Dalam Karung di Jujuhan, Pelaku Sayat Kemaluan dan Payudara Korban
BACA JUGA : Pembunuh Intan Sari, Mayat Dalam Karung di Jujuhan, Rupanya Kakak Kandung
Ditambahkannya, Akibat perbuatannya, Ridwan dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP atau asal 351 Ayat (3) dengan ancaman seumur hidup.
Perlu diketahui, pemeriksaan terhadap Ridwan Syah (58) terus dilakukan penyidik Polres Bungo, usai mengamankannya.
Ia sendiri diamankan lantaran telah menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Intan Sarina (58).
Dijelaskan Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro bahwa, dari hasil penyelidikan, pembunuhan ini terjadi Senin (14/2) lalu.
BACA JUGA : Pembunuh Intan Sari, Mayat Terbungkus Karung di Jujuhan Ditangkap
BACA JUGA : Ayah Tiri dan Kakek 9 Kali Cabuli Gadis 16 Tahun di Tebo Hingga Hamil 7 Bulan
Saat itu, Ridwan Syah membuntuti Intan yang hendak ke rumah rekannya. Namun setiba di tempat gelap, di tengah perjalanan, Ridwan langsung membacok Intan berkali-kali dan kemudian membungkus jasad Intan ke dalam karung dan membuangnya ke rawa-rawa.
“Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tubuh akibat sayatan parang dari pelaku. Tak cuma itu, pelaku menusuk tubuh korban beberapa kali membacok tubuh korban .memastikan kalau korban tewas,” ujar Guntur.
Tak hanya itu, sebut Guntur, pelaku juga menyayat (maaf) payu dara dan kemaluan korban.