JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi – Perintah Wali Kota Jambi Syarif Fasha untuk membongkar ruko yang berdiri di atas drainase, sepertinya tak sejalan dengan OPD di bawahnya. Bangunan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, milik Suwarni, dan dibangun oleh Charles Robin Lie alias Bob Bee Builder itu, masih berdiri.
Kadis Perkim Kota Jambi, Mahruzar mengaku tim terpadu yang menangani permasalahan ruko ini akan mengeluarkan pembatalan IMB ruko tersebut. Terkait perintah Fasha, menurutnya akan dikoordinasikan dahulu. “Kalau ada pembatalan tinggal pembongkaran.
Pembongkaran tidak bisa segera mungkin, karena perlu perhitungan. Tidak bisa bahasa kasarnya hantam kromo,” kata dia.
Sebab menurutnya, untuk membongkar ruko tersebut perlu perhitungan matang. Mengingat di kiri dan kanan ruko tersebut juga terdapat ruko lainnya. “Karena inikan rukonya berderet. Balok-baloknya saling mengikat, jadi perlu kiranya tim memperhitungkan hal ini,” jelasnya. (zen/rib)