KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Laskar Islam Fisabilillah melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Jambi pada Jumat, 25 Februari 2022.
Laporan ini buntut dari pernyataan Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing beberapa waktu lalu.
Salah satu perwakilan Aliansi Laskar Islam Fisabilillah, Hafizh Alatas, mengatakan bahwa pernyataan Menteri Agama menyakiti perasaan umat islam, khususnya yang ada di Jambi.
"Terkait hal itu, kita hari ini mendatangi Mapolda Jambi untuk melaporkan Menteri Agama," ujar Hafiz.
BACA JUGA : Gegara Toa Masjid, Non Muslim Sentil Ma'ruf Amin: Wapresnya Ulama, Kok Islam Terus Diobok-obok?
Selain itu, Hafiz juga meminta kepada umat islam yang ada di Jambi untuk tenang karena saat ini laporan mereka sudah diterima dan akan di proses oleh pihak kepolisian.
"Nantinya setiap perkembangan dari laporan kita akan disampaikan oleh pihak Polda Jambi," tandasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal Sura Edaran (SE) yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di Masjid bagi umat Islam.
Menurut Menag, SE itu diedarkan, sebab penggunaan pengeras suara yang berlebihan akan menganggu umat agama lain.
Menag lantas membandingkan pengeras suara dari Masjid dengan gonggongan anjing.
Dia mencontohkan seseorang muslim yang hidup di sebuah kompleks perumahan yang tetangganya memelihara anjing.
“Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujar Yaqut.
Sehingga, Menag bilang, aturan suara dari Masjid dan musala perlu diatur.
“Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” katanya. (dra)