JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Adanya rencana pengetatan, membuat pihak kelurahan harus mensosialisasikan terlebih dahulu kepada warga, khususnya yang terdampak oleh penutupan.
Lurah Pematangsulur, Wati Gustenti mengatakan, pihaknya baru akan turun lagi ke masyarakat hari ini, agar dapat memberi pemahaman. Sebab, pihaknya juga akan membuat instruksi terlebih dahulu terkait hal ini.
“Pada intinya, kami yakin seluruh warga dan pelaku usaha akan menerima dan patuh terhadap peraturan ini. Maka kita akan sosialisasian secara humanis,” jelasnya.
Adapun warga yang nantinya akan diberikan bantuan, menurutnya ada sebanyak 179 orang. Terdiri dari pelaku usaha, ojek online, karyawan toko dan penduduk sangat miskin.
“Ini kita data secara bertahap dan dikirimkan ke Dinsos, kemudian diverifikasi, dan nanti akan diserahkan secara serentak,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, bantuan ini diberikan khususnya kepada warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Yakni, warga yang tidak menerima PKH ataupun Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Karena yang lainnya, sudah mendapat bantuan dari program pemerintah lainnya,” sebut dia.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa bantuan sembako harus diberikan secara merata. Untuk mengantisipasi adanya warga yang masih belum mendapatkan bantuan, kata dia jika ada kelebihan sembako di kelurahan, harus disimpan di Dinsos.
“Karena biasanya ada warga yang datang, bilang belum mendapat bantuan, ini nanti solusinya. Bisa didapatkan dari Dinsos, namun tetap melapor pada RT dan lurah,” tandasnya. (tav/enn)