JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN - Bupati Sarolangun, Cek Endra (CE) tegaskan minggu depan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dan honor vaksinator, dibayarkan. Cek Endra mengatakan, telah berkomitmen dengan dinas terkait, agar menyelesaikan persoalan insentif Nakes tersebut.
Seminggu lagi, kata CE, seluruh Nakes dan vaksinator telah menerima insentif dan honornya dari Dinas Kesehatan. Sebanyak Rp 2 Miliar total keseluruhan insentif Nakes dan honor vaksinator yang harus dibayar.
"Tadi semua OPD terkait telah kita panggil dan rapat, dan sepakat Kamis depan semuanya selesai. Baik insentif Nakes maupun honor bagi vaksinator," kata CE seusai melantik Kades terpilih di Kecamatan Bathin VIII, Kamis (19/8) kemarin.
CE mengatakan, terdapat banyak kendala, salah satunya tidak mengajukan pencairan insentif tersebut. Tidak hanya itu, terkendala juga dengan aturan yang ganda. Sehingga membuat proses pencairan terhambat.
Kemudian, terkendala dengan turunan Perbup terkait dengan aturan dari Kementerian. Dirinya mengakui bahwa sudah ditandatangani, dan segera ditindaklanjuti.
"Sudah, semua sudah kita selesaikan dan sudah bisa dicairkan insentif dan honor vaksinator," ungkapnya.
Lebih lanjut, CE menyebutkan, insentif Nakes di tahun 2020 sudah dibayarkan. Kemudian di tahun 2021, akan segera dilunaskan. Keterlambatan tersebut tidak disengaja. Namun beberapa hal harus dikaji secara bijak, agar tidak menjadi masalah nantinya.
"Sebagai syarat-syarat SPJ Nakes dan sebagainya, sudah selesai semuanya," tandasnya. (bam/enn)