Libur, ASN Diminta Kurangi Mobilitas

Jumat 25-02-2022,09:19 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – 28 Februari 2022, pemerintah menetapkan libur bersama, dengan agenda peringatan Hari Isra Mi’raj. Hari libur nasional ini jatuh pada hari Senin (28/2). Terkait hal itu, Pemprov Jambi akan mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan liburan di tempat keramaian dan mengurangi mobilitas, yang bisa menyebabkan meningkatnya Covid-19 di Provinsi Jambi.

Apalagi varian Omicron yang begitu cepat menular. Sekda Provinsi Jambi Sudirman telah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi untuk melayangkan surat edaran tersebut ke Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di pemprov Jambi.

“Nanti ini disesuaikan dengan agenda yang dijadwalkan oleh Menpan RB terkait hari libur, dan kita minta agar ASN untuk mengurangi mobilitas,” kata dia, Kamis (24/2).

Lanjutnya, untuk imbauan khusus dari pemerintah pusat tidak ada yang signifikan, pasalnya agenda libur nasional kali ini bukan merupakan hari libur besar seperti idul fitri dan hari besar lainnya yang membuat kerumunan banyak orang.

Baca juga: Pejabat Tak Ada, Kantor Sepi

Kata dia, secara aturan tak ada larangan untuk Asn melaklukan perjalanan bertemu dengan keluarga, karena ini biasa memang dimanfaatkan oleh mereka dalam berkumpul bersama keluarga di kampung.

Sudirman mengingatkan kepada masyarakat, di waktu libur nanti bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ASN dan tidak terlalu banyak melakukan mobilitas. “Tetap waspadai dengan protokol kesehatan yang ketat, karena saat ini masih ada Covid-19 yang belum berakhir,” tambahnya.

Kata dia, menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan setiap usai melakukan sesuatu harus terus dilakukan. Sehingga penularan kasus Covid-19 bisa diatasi dengan baik.

Baca juga: FJPI Kutuk Keras Peretasan dan Serangan Disinformasi terhadap Ketua Umum AJI

“Prokes saat melaksanakan aktivitas sangat penting, karena varian Omicron ini sangat mudah menular,” tandasnya. (slt/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait