JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) Pengesahan pengangkatan Mashuri sebagai Bupati Merangin sisa masa jabatan 2018-2023, diketahui belum ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negri (Mendagri).
Lambatnya SK Mashuri menjadi bupati defenitif tersebut, juga membuat roda pemerintahan di Kabupaten Merangin sendiri tidak berjalan maksimal.
Terkait hal tersebut, Mashuri, Plt Bupati Merangin menyebutkan, Kurang maksimalnya kinerja Pemkab Merangin itu sendiri juga dipicu akibat pandemi Covid -19 di Kabupaten Merangin, yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
"Penyebabnya juga karena PPKM level 4 yang terjadi di Kabupaten Merangin, yang mengharuskan ASN bekerja hanya 75 persen. Sisanya di rumah, ini salah satu penyebab kinerja pejabat itu sendiri kurang maksimal," ungkap Mashuri.
Sedangkan terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Bupati Merangin, Mashuri menyebutkan jika SK tersebut dikabarkan sudah sampai di meja Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tito Karnavian.
"Terakhir saya dapat info sudah di Meja Mendagri, tinggal ditanda tangani. Jika ini selesai, kemungkinan akan segera dilakukan pelantikan," ungkap Mashuri.
Mashuri juga tidak menampik saat dilantik menjadi bupati defenitif nanti, akan melakukan reshuffle pada sejumlah pejabat yang dinilai kurang maksimal dalam bekerja.
"Untuk meningkatan kerja, memang akan ada penyegaran di tubuh Pemkab Merangin sendiri," ungkap Mashuri.
Dilanjutkan Mashuri, jika saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat Kabupaten Merangin, yang kurang maksimal dalam bekerja.
"Saat ini kita tengah melakukan evaluasi. Selain itu, beberapa waktu lalu kita juga sudah melakukan assesmen. Jadi resuffle memang perlu dilakukan, dalam rangka penyegaran di tubuh Pemkab Merangin sendiri," pungkas Mashuri. (min/enn)