JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI – Belum lama ini, DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian laporan hasil pansus III terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Adapun ranperda yang diparipurnakan yakni, Ranperda tetnagn pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang penambahan modal Pemkot Jambi pada PT bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Ranperda tentang pembentukan Kelurahan Aurkenali, Kelurahan Simpangrimbo, Kelurahan Pinangmerah, Kelurahan Talanggulo, Kelurahan Kenaliasam dan Kelurahan Bakung Jaya, serta mengesahkan tiga Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Jambi.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan dan dihadiri Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Tampak pula hadir Wakil Ketua, M Fauzi, Roro Nully Kurniasih Kawuri , Pangeran H.K. Simanjuntak, Sekda A Ridwan, serta anggota DPRD Kota Jambi dan tamu undangan lainnya.
Dalam Paripurna itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menannggapi tentang penambahan modal pada PT BPD Jambi. Ini merupakan salah satu kebijakan strategi dalam rangka memanfaatkan produktivitas pemanfaaatan keuangan daerah serta sebagai upaya Pemda meningkatkan daya saing dan mengantisipasi perkembangan ekonomi.
Selain itu juga memberikan respon positif terhadap sumber PAD dan terkait Ranperda tetnang pemekaran wilayah, Syarif Fasha mengaku prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan serta mempercepat pelayanan.(zen)
DPRD Kota JambiGelar Paripurna
Senin 03-01-2022,10:50 WIB
Kategori :