Ngambil Foto Ibu Menyusui tanpa Ijin di Negara Ini, Bakal Dihukum 2 Tahun Penjara

Kamis 06-01-2022,10:32 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MANCHESTER – Mengambil foto wanita menyusui tanpa ijin di dua negara ini, dapat berujung dengan hukuman penjara.

Seperti dilansir NDTV (5/1) via The Guardian, Inggris dan Wales tengah mempersiapkan UU, yang akan menghukum mereka dengan kriteria di atas.

Ada pun lama hukuman yang bakal dihadapi pelanggar, adalah dua tahun masa tahanan.

Tujuannya sendiri, adalah untuk melindungi kaum wanita, dari mereka yang mencari kepuasaan pribadi dari objek foto mereka, termasuk mereka dengan motif lain, seperti dengan tujuan melecehkan.

Wacana ini sendiri merupakan tindak lanjut laporan desainer Julia Cooper, yang merasa dilanggar privasinya, kala sedang menyusui bayinya di area publik pada April 2021 lalu.(ruf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait