Langsung Viral, Pertarungan Sengit Dua ABG Pelajar Adu Jotos Depan Kantor PDAM

Langsung Viral, Pertarungan Sengit Dua ABG Pelajar Adu Jotos Depan Kantor PDAM

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Motif perkelahian dua anak baru gede (ABG) yang terjadi di depan Kantor PDAM Buleleng di Jalan Melati, Singaraja, akhirnya terungkap. Aksi baku hantam itu ternyata dipicu masalah cewek. Salah seorang pelaku adu jotos tersinggung, karena pacarnya menerima pesan dari remaja lain. Keduanya sama-sama berstatus pelajar SMA, hanya satunya lagi belajar di SMK di Kota Buleleng.

“Remaja yang baju hitam ini punya pacar. Nah, yang baju putih sempat kirim pesan ke pacarnya yang berbaju hitam. Karena tidak terima, mereka janjian ketemu dan berkelahi di lokasi itu,” ujar Kasihumas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya kepada awak media. Menurutnya, keduanya sudah saling kenal. Mereka sempat bertemu di kawasan Jalan Gajah Mada. Saat itu mereka sempat bertemu. Namun, tidak sampai baku hantam. Pada malam pergantian tahun, remaja yang mengenakan kaos hitam, menghubungi remaja yang berkaos putih. Remaja berkaos hitam merasa tak terima.

Pasalnya, remaja yang mengenakan kaos putih aktif mengirim pesan pada pacar remaja berkaos hitam. Dia kemudian menghubungi lawannya lewat WhatsApp. Dia mengirim pesan, “E, Cing Bodo, Ngengken Cai Ngechat Kabak Ake”. Mereka kemudian sepakat bertemu di Jalan Melati untuk menyelesaikan masalah tersebut lewat adu jotos. Mereka kemudian bertemu di depan PDAM Buleleng. Setelah bertemu akhirnya terjadilah perkelahian dan direkam oleh salah seorang temannya serta disebarkan di grup media sosial. “Saat mereka sedang berkelahi salah satu temannya merekam dengan durasi sekitar 30 detik dan disebarkan di grup teman-teman dari kedua pemeran video,” katanya.

Karena para remaja yang terlibat perkelahian masih berstatus anak, polisi lebih mengedepankan upaya damai. Polisi sempat memanggil orang tua para remaja itu untuk melakukan mediasi. “Untuk pembinaan melalui bhabinkamtibmas telah dilakukan kepada anak-anak remaja agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum sehingga dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” paparnya. (lia/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: