Puan Beri Peringatan Kepada Pemerintah soal Utang
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati mengelola utang agar rasionya sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang.
Mbak Puan sekaligus meminta pemerintah meningkatkan efisiensi pembiayaan utang.
Hal itu dikatakannya saat menyampaikan pidato dalam rangka pembukaan Masa Sidang I Tahun 2021-2022 di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/8).Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati mengelola utang agar rasionya sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang.
Mbak Puan sekaligus meminta pemerintah meningkatkan efisiensi pembiayaan utang.
Hal itu dikatakannya saat menyampaikan pidato dalam rangka pembukaan Masa Sidang I Tahun 2021-2022 di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/8).
"Pemerintah agar hati-hati dalam menjaga rasio utang dalam batas aman dan sesuai dengan Undang-undang," kata Puan seperti dikutip melalui siaran akun DPR RI di YouTube, Senin.
Dia meminta pemerintah bisa menjaga komposisi portofolio utang yang optimal demi menjaga stabilitas perekonomian serta memerhatikan kapasitas fiskal APBN pada masa mendatang.
Legislator fraksi PDIP itu juga berharap pemerintah melaksanakan rasionalisasi belanja negara demi terciptanya pengeluaran yang berkualitas atau spending better.
Dia meminta pemerintah bisa menjaga komposisi portofolio utang yang optimal demi menjaga stabilitas perekonomian serta memerhatikan kapasitas fiskal APBN pada masa mendatang.
Legislator fraksi PDIP itu juga berharap pemerintah melaksanakan rasionalisasi belanja negara demi terciptanya pengeluaran yang berkualitas atau spending better.
"Pemerintah agar menjalankan kebijakan kualitas belanja spending better tersebut secara konsisten dan disiplin untuk semua kementerian dan lembaga," ungkap Puan.
Eks Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu melanjutkan, pemerintah juga perlu konsisten dalam belanja yang diarahkan kepada reformasi SDM, birokrasi, infrastruktur pelayanan dasar, subsidi tepat sasaran, dukungan pembangunan infrastruktur daerah, dan mitigasi bencana.
"Alokasi program dan anggaran kementerian lembaga harus disiplin diarahkan kepada kebijakan tersebut di atas dan telah menjadi komitmen pemerintah," tutur dia. (ast/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: