Sebut Indonesia Bak Negara Dongeng, Ratu Entok Sindir Jokowi
BACA JUGA : AO BRIS Bungo Dituntut 10 Tahun 6 Bulan, Bayar Kerugian Negara Rp 11,5 Miliar
"Dan jujur pak saya enggak mau pakai BPJS, prudential saya seharga Rp25 juta satu tahun pak, karena pak, karena di negara ini pakai BPJS sudah pasti imagenya orang miskin, belum lagi oknum terkait yang meremehkan kita sampai terjadi kematian," tutur Ratu Entok.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, melaksanakan ibadah Haji atau Umrah, dan jual beli tanah yang harus memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022 itu meminta, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menyempurnakan regulasi untuk pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menyertakan syarat kartu BPJS Kesehatan.
BACA JUGA : Puspom TNI AD Resmi Hentikan Penyelidikan Jenderal Dudung
"Untuk memastikan pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," tulis Inpres tersebut dikutip Senin 21 Februari 2022.
Selain itu, Inpres tersebut juga meminta Menteri Agama untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat bagi calon jamaah Umrah dan Haji.
"Mensyaratkan calon jamaah Umrah dan jamaah Haji khusus merupakan peserta aktif dalam program JKN," imbuhnya.(*/tav)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Ratu Entok 'Senggol' Presiden Jokowi: Bapak Suka Dibully, Nanti Salah Bully Malah Ciduk Orang!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: