Tak Patuh, Siap-siap Tidak Gajian

Tak Patuh, Siap-siap Tidak Gajian

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Fajarman Hasyim menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa egois. Jika tidak, maka siap-siap untuk tidak gajian. 

Hal ini lantaran adanya 13 persyaratan yang ditetapkan Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri, untuk pencairan Dana Alokasi Umum (DAU). Jika pelaporan terus terlambat, maka DAU juga akan lamban di transfer ke daerah. 

Fajarman mengatakan, biasanya sesuai dengan peruntukan, setiap bulan DAU turun sesuai dengan perencanaan yang diterapkan, yang sudah direncanakan pada saat merencanakan anggaran. 

"Jadi kalau masalah DAU terlambat datang, memang ada terjadi. Karena sekarang ada 13 persyaratan yang diterapkan oleh Kemenkeu dan Kemendagri untuk penyaluran DAU," kata Fajarman. 

Untuk itu, jika OPD tidak patuh pada laporan, DAU akan terlambat. Karena pihak BPKAD juga pasti akan lambat menyampaikan laporan ke Kemenkeu dan Kemendagri, karena masih menunggu data dari SKPD. 

"Oleh karena itu, saya sudah sampaikan pada bupati. Sesuai dengan PMK 94, kita harus taat pada pelaporan. Sekarang laporan harus setiap minggu. Kalau selalu terlambat, OPD tidak siap dengan ini, siap-siap juga untuk tidak gajian," ujar Fajarman lagi. 

Lebih lanjut Fajarman menegaskan, semua OPD harus siap-siap. Jika lalai, maka kabupaten yang akan terganggu, bukan hanya OPD saja, DAU juga bisa di stop. 

"Saya contohkan TPP bulan ini (Agustus, red) di stop karena apabila isentif Nakes tidak dibayar paling kecil 50 persen. Itu salah satu contoh dan konsekuensi apabila kita bermasalah," kata Fajarman lagi. 

"OPD tidak bisa egois, keterlambatan mereka itu menyebabkan orang juga bermasalah. Coba dibayangkan kalau sampai gaji tidak bisa dibayar, mereka sepanjang jalan akan bercerita menyoroti BPKAD. Padahal masalahnya di mereka sendiri," pungkasnya. (min/enn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: