Sudirman: ASN yang Terjaring Razia Polda Jambi Tetap Jalani Sanksi
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemprov Jambi terus kembangkan kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi yang terjaring razia narkoba oleh Polda Jambi. Gubernur Jambi meminta untuk membentuk tim untuk proses pejabat yang mecemari nama pemerintahan tersebut.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, tim dibuat dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi, pasalnya pejabat yang terjaring razia Polda Jambi tersebut merupakan seorang Kepala Seksi di OPD tersebut.
“Sudah dibenarkan langsung oleh kepala dinasnya, dan kita minta untuk dibentuk tim untuk melakukan pemeriksaan,” kata dia, Selasa (22/2). Lanjutnya, oknum dari ASN tersebut telah melanggar dan mencemarkan nama baik pemerintahan Provinsi Jambi.
Dalam razia yang digelar oleh Polda Jambi tersebut, pejabat Pemprov sedang bersama seorang wanita panggilan melalui aplikasi Me Chat.
Baca Juga: Dorong Siswa Tetap Aktif
Sudirman menyebutkan, Kepala Dinas DTPHP Provinsi Jambi Ahmad Maushul tengah membentuk tim untuk memproses hukum secara kepemerintahan sebagai ASN. Dia menyebutkan, nantinya tim akan panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait kasus tersebut.
“Hasil dari kerja tim ini nanti diserahkan ke kepala dinas, kemudian disampaikan kembali ke Gubernur Jambi,” tambahnya.
Sudirman mengatakan, saat ini tim bekerja profesional untuk memberikan analisa dan rekomendasi sanksi pada yang bersangkutan. “Setelah itu baru kita tahu sanksi apa yang bisa diberikan,” sebutnya.
Baca Juga: Optimalkan Digitalisasi di Sekolah
Diketahui sebelumnya, salah satu pejabat Pemprov Jambi terjaring razia narkoba oleh Polda Jambi. Di sebuah kos-kosan, di wilayah Jelutung, Kota Jambi seoarang pejabat bersama seorang wanita yang masih berusia 17 tahun dalam kos yang mengaku teman chat di aplikasi me chat. (slt/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: