Tidak Serta Merta Ikut Aturan Pusat
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Belakangan ini, masyarakat cukup dibingungkan dengan aturan pemerintah dalam upaya menangani kasus Covid-19. Salah satunya adalah, pelaksanaan salat Jumat dilakukan dua gelombang.
Bahkan, pelaksanaannya juga harus berdasarkan nomor telpon jamaag yang dibedakan dengan ganjil dan genap. Menyikapi itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengaku tidak mau gegabah mengikuti aturan tersebut dan menerapkannya di Kota Jambi.
Sebab menurutnya, Pemkot Jambi mempunyai kebijakan tersendiri dalam penanganan Covid-19. Apalagi pada sektor agama.
"PPKM yang diperketat khusus mengenai agama kami minta MUI dan forum kerukunan umat beragama dan Kementrian Agama untuk melakukan rapat yang pas dan sesuai dengan kondisi kita di Jambi, itu akan diputuskan dalam surat keputusan bersama," jelasnya, Jum'at, (13/8).
Ia menegaskan, bahwa kebijakan yang diberlakukan di pusat tentu akan berbeda di Jambi, khususnya Kota Jambi
"Jadi itu bagian dari kebijakan di tingkat pusat. Tetapi di Jambi, Kota Jambi khususnya, mempunyai tokoh agama dan organisasi keagamaan sesuai kondisi," tegasnya.
"Kita di Jambi masyarakat nya cenderung bersih dan mentaati aturan. Hal ini menjadi dasar pertimbangan, sehingga tidak serta merta mengikuti anjuran dari pusat kita sendiri diberikan kewenangan untuk memutuskan dan Satgas akan mengikuti sepenuhnya apapun surat keputusan bersama yang akan diputuskan," bebernya. (zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: